Medan, 12 April 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural Eselon IV bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dan memberikan sambutan yang dihadiri oleh Kepala Divisi, Kepala Bidang/Kepala Bagian, dan Kepala Subbidang/Kepala Subbagian beserta Staf, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Rohaniawan, Saksi, dan Undangan.
Adapun Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik yaitu menjabat Kepala Subbagian Penyusunan Pelaporan, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan menjabat Kepala Subbidang Perawatan Narapidana/tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan mengenai dalam menyajikan berita maka Humas (Hubungan Masyarakat) melakukan keseimbangan berita untuk kegiatan positif, Humas menjalin komunikasi dan informasi, Humas menjalin jejaring yang kuat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI khususnya Provinsi Sumatera Utara, hasil kegiatan Kehumasan yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I Humas yang menyampaikan Humas membangun konsiliasi, kegiatan positif dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) supaya disampaikan kepada Divisi Pemasyarakatan untuk disampaikan kepada Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI seperti pesan supaya tidak bermain-main dengan narkoba, Humas menjalin jaringan di eksternal dan internal, dan teknologi informasi harus dikuasai, dan untuk bidang Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) supaya waspadai yakni tempat rawan, waktu rawan, barang rawan, dan orang rawan dan lokalisir tempat rawan supaya tempat tersebut steril karena ini merupakan extra ordinary crime sehingga pengawasannya dengan ekstra. (Humas)