Medan, Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 menyatakan Calon PNS wajib menjalani masa percobaan. Masa percobaan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi yang dikenal dengan LATSAR. LATSAR dilaksanakan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Calon PNS diberikan kesempatan mengikuti masa percobaan selama satu tahun. Tidak hanya harus melalui masa percobaan selama satu tahun, calon PNS juga harus lulus dari pelatihan dasar dengan nilai dasar / Core Values ASN yaitu ‘BerAKHLAK’ Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dan Employer Branding ‘Bangga Melayani Bangsa’
Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau telah menyelenggarakan Pelatihan Dasar Calon PNS bagi 1183 orang dalam lima gelombang. Dengan menggunakan metode distance learning, pelatihan diberikan kepada calon PNS di wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
675 orang Calon PNS (gelombang I, II dan III) telah menyelesaikan masa percobaan dan lulus masa percobaan untuk dapat di angkat menjadi PNS. 675 Calon PNS merupakan peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Bertempat di ruang Saharjo, Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara beserta seluruh pegawai dari sub bagian kepegawaian, TU dan Rumah Tangga dan 4 orang calon PNS mengikuti secara virtual kegiatan penutupan pelatihan dasar Calon PNS. Kegiatan latsar Gelombang I, II dan III ditutup oleh Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM Agus Widjaja. Dalam kesempatannya Agus menyampaikan harapannya bagi 675 orang calon PNS yang telah dinyatakan lulus LATSAR. “Hari ini merupakan momen penting bagi para peserta Latsar CPNS Kementerian Hukum dan HAM Gelombang I, II dan III karena setelah selesai mengikuti Pelatihan.” kata Agus (Kamis, 06/10/22)
“Ini langkah awal untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, semua yang sudah di dapatkan dalam Latsar ini harus bisa diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing.” lanjutnya
“Tugas Saudara masih panjang dan tantangan ke depan semakin membentang, para Calon Aparatur Sipil Negara dituntut dapat menerapkan nilai-nilai dasar ASN untuk menjadi ASN yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tansparan dan Inovatif dengan core value ASN berAKHLAK” tambahnya
Agus juga berharap setelah selesai mengikuti pelatihan ini, calon PNS senantiasa berupaya untuk meningkatkan kemampuan agar lebih profesional, serta harus selalu berusaha meningkatkan pengetahuan dan wawasan, karena sebagai pelayan masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan selalu mengutamakan pelayanan publik.(Humas/FM)