Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

1.516 NARAPIDANA DI SUMATERA UTARA MENDAPAT REMISI NATAL

Natal 1Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Baldwin Simatupang, Bc.IP.SH.MH), Minggu (25/12) menyerahkan secara simbolis kepada 1.516 Narapidana se-Sumatera Utara. Kegiatan penyerahan remisi tahun 2011 dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Binjai. Hadir dalam acara tersebut para Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya dan perwakilan narapidana dari beberapa UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan system Pemasyarakatan, system penjara buka semata-mata sebagai hukuman namun lebih menitik beratkan pada pembinaan dan kemandirian dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan untuk kembali ke dalam masyarakat setelah bebas nanti. Konsep pembinaan ini juga mengandung pengertian sebagai upaya memperbaiki diri bagi barapidana atas kesalahan dan kekeliruan yang telah dibuatnya.

Atas upaya memperbaiki diri inilah pemerintah memberikan penghargaan bagi mereka yang dinilai telah dapat mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma social yang berlaku dalam masyarakat. Bagi mereka yang memperoleh remisi, sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab remisi merupakan nikmat yang layak saudara terima karena telah memenuhi persyaratan administrative dan substantive yang telah ditetapkan, sedangkan bagi saudara-saudara yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan tadi, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama. Ketahuilah bahwa kehidupan seseorang pada hakekatnya telah diatur oleh Tuhan Yang Maha Esa. Keberadaan saudara-saudara saat ini di LAPAS/ RUTAN juga tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Oleh karenanya kehidupan selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suat derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana restropeksi dan introspeksi diri.

Saya sangat memahami, bahwa upaya pembinaan terhadap narapidana sebagai manusia dengan segala eksistensinya adalah sebuah tugas yang sangat berat apalagi dengan kondisi yang serba terbatas, namun demikian hal ini hendaknya tidak membuat kita surut langkah apalagi menyerah. Berbagai tantangan dan hambatan yang kita hadapi harus kita jadikan sebuah episode pembelajaran dan ujian yang akan menghantarkan kita untuk menjadi insan-insan pemasyarakatan yang tangguh dan professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang kita emban, dan senantiasa memberikan dukungan dan motivasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing untuk senantiasa meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual petugas, guna tercapainya optimalisasi kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. By Humas Kanwil

 

 

Natal 2

Natal 3

Natal 4

Natal 6

Natal 5

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI