Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Purwanto memberikan pengarahan kepada 14 orang CPNS Tahun 2019. Purwanto mengawali kegiatan dengan perkenalan diri. (Jumat, 8/1/2021)
“Selamat datang, selamat bergabung di Kumham Sumut. Orientasi ini adalah salah satu kegiatan belajar. Kalau ada yang tidak tahu tanya langsung,” tutur Purwanto didampingi Kadiv Administrasi, Betni Humiras Purba menutup sesi perkenalan diri yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut.
Purwanto menjelaskan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengampu enam Direktorat Jenderal, yaitu Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Badan Hukum Nasional, Peraturan Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia serta Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
“Keenam tugas Eselon I yang dipangku Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bisa disimplifikasi jadi tiga pelayananan, dibidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Daerah, Bidang Jasa Hukum dan Kekayaan Intelektual serta Bidang Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Adapun materi lain juga turut disampaikan kepada para Tunas Pengayoman, seperti tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta produk jasa yang dihasilkan dari setiap Direktorat Jendral yang dinaungi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Antusias peserta cukup tinggi pada Pengenalan Lingkungan Kerja kali ini, terlihat dari jumlah peserta yang terlibat dalam diskusi tanya jawab. (HUMAS/sowat)