Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kegiatan zoom Penyuluhan Hukum tentang Kadarkum, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 yang juga dihadiri oleh Berkat Elhan Harefa selaku Kasubbid Luhbankum dan JDIH. Senin (28/11/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten/Kota, unsur Kecamatan, dan unsur Desa dari Wilayah 1 yang terdiri dari 11 kabupaten/kota, yaitu : Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batu bara, Kabupaten Labuan Batu Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kota Medan.
Dalam kesempatan ini Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menjadi narasumber kegiatan. Adapun materi yang disampaikan oleh Lamria Fitriani Manalu adalah tentang Inventarisasi Data Sementara Kelompok KADARKUM Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum & Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai persiapan menuju peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023. Selanjutnya, Lamria juga menyampaikan materi tentang Mekanisme Pembentukan Kadarkum, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Sedangkan mengenai petunjuk pengisian Kuesioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum dibawakan oleh Soraya Azmi Tarigan.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara tentang KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga dapat mendukung secara aktif pelaksanaan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di daerah sebagai indikator keberhasilan pembinaan hukum di daerah serta meningkatkan pemahaman pemerintahan daerah tentang pentingnya evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 dan persiapan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.