MEDAN - Bertindak selaku pembina apel sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Rahmayani Saragih dalam amanatnya menyampaikan 2 hal penting sebagai informasi bagi seluruh peserta apel sore, Selasa 17 Mei 2022.
Ada 2 hal penting yang akan saya sampaikan dalam apel sore hari ini, Pertama terkait kedisiplinan mengikuti apel.
“Kegiatan apel sore merupakan salah satu perwujudan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam bentuk kedisiplinan pegawai”, ucap Rahmayani.
Informasi kedua ini Pembina menghimbau pengurus koperasi agar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Ini tujuannya untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas," terang Rahmayani.
Kegiatan apel sore turut diikuti Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono secara virtual dan seluruh pegawai kantor wilayah sebagai peserta apel sore.