Medan – Setelah sebelumnya di hari pertama, telah dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal, Min Usihen Ginting, calon purnabakti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dihari kedua ini kembali mengikuti materi pembekalan secara virtual dan langsung, bertempat di Aula Soepomo lt. 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (07/08/24)
Adapun agenda di hari kedua ini ialah Persiapan Mental Psikologis “Sukses di Masa Purna Bakti” yang disampaikan oleh motivator dan Materi Pembekalan Kewirausahaan oleh PT Bank Mantap (Mandiri Taspen).
Beberapa manfaat yang diterima oleh Purnabakti pada saat pensiun ialah Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama, serta maanfaat yang diterima oleh Purnabakti setelah pensiun ialah Uang Duka Wafat (UDW) berdasarkan PP no. 4 Tahun 1982, Pensiun Terusan berdasarkan PP no. 49 Tahun 1980, dan Pensiun Janda/Duda-Yatim Piatu berdasarkan UU no. 1 Tahun 1969.
Pada Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri ada 48 orang Calon Purnabakti yang mengikuti kegiatan ini.