Medan- Sebanyak empat orang mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya Palembang baru saja menyelesaikan 32 hari kerja program magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut). Dihadapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imam Suyudi, para mahasiswa dan mahasisiwi ini meminta ijin untuk undur diri dikarenakan masa magang sudah selesai, Jumat (20/07) di ruang kerja Kakanwil.
Mahasiswa magang yang diketuai Martinus Denggan Lubis mengucapkan banyak terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Bapak/Ibu selama mereka menjalani program di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam arahannya, Imam menyampaikan tugas yang harus ditanggung oleh mahasiswa terdiri atas 3 tugas utama yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, selain 3 tugas utama tersebut, mahasiswa juga dituntut untuk bisa segera beradaptasi dengan dunia kerja. Diakhir pertemuan, sebagai kenang-kenangan dan ungkapan terimakasih, mahasiswa magang menyerahkan plakat kepada Kantor Wilayah.