Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi Rohingya di Provinsi Sumatera Utara

rakor penanganan rohingnya1

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna menghadiri rapat koordinasi penanganan pengungsi rohingya di Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara. (05/01/24)

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Provsu, Yunus yang menyampaikan tujuan diadakannya rapat ini adalah untuk membahas penanganan pengungsi yang berada di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, dimana terdapat 157 orang pengungsi yang terdampar, 58 orang diantaranya memiliki kartu refugees dan para pengungsi ini berasal dari Camp Bangladesh. Yunus juga menyampaikan bahwa atas nama kemanusiaan, kita duduk bersama untuk merumuskan dan menentukan penanganan terkait status pengungsi ini.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa dalam situasi ini kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM adalah berpedoman dengan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang telah di ketahui bersama bahwa Perpres tersebut muncul dikarenakan banyaknya kedatangan pengungsi rohingya. Yan Wely juga menyampaikan bahwa dalam Perpres ini, leading sector dalam penanganan pengungsi ini adalah dari Pemerintah Daerah, sedangkan kedudukan Imigrasi adalah untuk supporting saja (pendataan).

“Untuk penanganan pengungsi ini kita tidak dapat melakukan sendirian, melainkan harus berkolaborasi dengan Stakeholder lainnya. Selain itu Rudenim juga tidak dapat menampung para pengungsi sesuai dengan Perpres No. 125 Tahun 2016”, tutup Yan Wely.

Dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian didampingi oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar. Rapat ini juga dihadiri oleh Stakeholder terkait yang menangani Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) yang terdiri dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, perwakilan UNHCR, Perwakilan IOM Medan, Perwakilan dari Pemkab Deli Serdang, perwakilan Polda Sumut, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.

rakor penanganan rohingnya2

rakor penanganan rohingnya3

rakor penanganan rohingnya4

rakor penanganan rohingnya5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI