Parapat - Rangkaian kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Budaya Anti Korupsi, Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LaporanKeuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2022 serta Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2023 berhasil tumbuhkan semangat baru pegawai melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya merasa puas dengan kegiatan ini. Kegiatan kita terlaksana dengan tertib dan tersinergi. Rangkaian kegiatan menumbuhkan keceriaan, menghilangkan jenuh dan membangun semangat kekompakan tim yang tentunya akan berdampak positif pula dalam bekerja yang semakin profesional,” kata Kepala Kantor Wilayah, Rabu (18/1).
Pelayanan instansi pusat ini pun dipastikan bebas dari pungutan liar pun gratifikasi. Nilai-nilai anti korupsi yang sudah tertanam dan dibudayakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kita laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Mari tanamkan prinsip bekerja yang Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggungjawab dan Sederhana (BerJuMPA Di KerTaS),” katanya.
Pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan kinerja dilaksanakan dengan efektif, efisien dan akuntabel. Imam berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dapat menjaga integritas dan professionalisme kerja.
“Seluruh pegawai jajaran saya harap dapat menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas, meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan, sikap serta perilaku. Jangan lakukan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi dan corps,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak Senjn, 16 Januari 2023 dan diakhiri pada Rabu, 18 Januari 2023. Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (HUMAS/sowat)