Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah Serentak se-Indonesia

28 Juli 22 a 1

Medan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Harmonisasi 77 Rancangan peraturan daerah. Pelaksanaan Harmonisasi sebagai rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-77 pada tahun 2022. Secara virtual kegiatan ini diikuti oleh 33 perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina jabatan fungsional Perancang Peraturan PerUndang-Undangan memanfaatkan momentum ini sebagai wadah supervisi dan pemantauan terhadap pelaksanaan 77 Rancangan Peraturan Daerah yang serentak dilaksanakan di 33 Propinsi. “diharapkan melalui kegiatan ini, akan mampu memberikan kontribusi nyata dengan peningkatan kemampuan pemahaman serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia” kata Dhahana Putra Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan saat menyampaikan sambutannya (Kamis,28 /07/22)

Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selanjutnya di tingkat daerah, menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah. Oleh sebab itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara semaksimal mungkin melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan DPRD di Sumatera Utara dalam melaksanakan Penyusunan Produk Hukum Daerah serta Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah.

Dalam pelaksanaan harmonisasi 77 Rancangan peraturan daerah yang serentak dilaksanakan se-Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengharmonisasi 3 rancangan peraturan daerah. 3 rancangan peraturan daerah yang diharmonisasi yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah menerima surat permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Surat Permohonan ini terkait “Penggabungan Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Perusahaan Daerah Industri dan Pertambangan Kabupaten Tapanuli Utara, dan Perusahaan Daerah Pariwisata dan Perhotelan Kabupaten Tapanuli Utara Serta Perubahan Bentuk Badan Hukum Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah”  lengkap dengan Naskah Akademik dan Draf rancangan peraturan daerahnya.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk di daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan, maka kita akan melaksanakan Rapat Harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tersebut.” kata Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kemementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang memimpin jalannya rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah di ruang Saharjo lantai 1 Kantor wilayah.

Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tapanuli Utara dipaparkan oleh Yuli Rosdiana selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH, Sekretaris DPRD  Kabupaten Tapanuli Utara Irwan Hutabarat, SE, Kepala Bagian Hukum Welly Simanjuntak, SH, MH Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Tutur Simanjuntak, S.Sos,MM.(Humas/FM) 

28 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 1028 Juli 22 a 10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI