Medan - Negara hadir beri kepastian hukum kepada masyarakat, Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan sediakan Inovasi Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Jum'at, (10/05/2024).
Inovasi POS BANKUM Rutan Kelas I Medan merupakan inovasi berupa pos bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat yang membutuhkan Informasi hukum, bimbingan hukum, konsultasi hukum atau penasehat hukum.
Sesuai dengan Amanat UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, ini adalah salah satu wujud nyata kehadiran Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berkomitmen selalu hadir pada setiap sendi kehidupan rakyatnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, mengapresiasi inovasi dari Rumah Tahanan Negeri Kelas I Medan tersebut. Menurutnya, inovasi yang diunggulkan Rumah Tahanan Negeri Kelas I Medan dalam kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini sangat bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat.
"Inovasi POS BANKUM ini sangat bermanfaat dan berdampak karena mendekatkan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu," ujar Agung Krisna.
Agung Krisna menyampaikan bahwa inovasi yang berdampak kepada masyarakat tersebut yang dituju oleh pemerintah di dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.
"Inovasi seperti ini yang dituju oleh Reformasi Birokrasi, yang memiliki dampak kepada masyarakat," ujar Agung Krisna.
Dengan inovasi unggulan tersebut, Agung Krisna yakin Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan dapat meraih predikat WBK di tahun 2024 ini.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra, serta Staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.