Medan – Melaksanakan salah satu kewajiban selaku ASN, seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Apel Pagi. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik, yang bertempat di halaman Kantor Wilayah. (28/11)
Dalam arahannya Hotmonaria menyampaikan bahwa berdasarkan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengatur mengenai Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Badan Usaha (DJAHU), dimana hasil yang didapat menunjukkan nilai RB, SAKIP dan SPIP yang menurun, maka Kemenkumham perlu melakukan review terhadap Renstra 2020-2024.
Menyikapi hal tersebut, Hotmonaria menyampaikan beberapa langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Kantor Wilayah yaitu segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan penyusunan perubahan Renstra Kemenkumham 2020-2024 yang sejalan dengan terbitnya Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Dengan adanya perubahan Renstra, tentu akan ada perubahan dokumen anggaran 2024 untuk seluruh Satker agar dipersiapkan juga. Selain itu, Kanwil dan UPT juga menyiapkan draft Renstra Satker sambil menunggu Orta Kanwil ditetapkan, yang rencananya awal Januari 2024 sudah siap”, tutup Hotmonaria.
Kegiatan apel pagi ini juga diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU, mahasiswa magang serta PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.