Medan – Menghadapi kondisi Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus bekerja keras menciptakan inovasi pelayanan yang berbasis digital demi menjaga kualitas pelayanan publik yang akan dinikmati masyarakat dengan tetap mengikuti kebijakan yang diberlakukan pemerintah sebagai upaya preventif dalam penanggulangan Covid-19.
“Ditengah pandemi ini, terjadi berbagai perubahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kita. Kita dituntut meningkatkan kompetensi digitalisasi karena pelayanan manual saat ini sulit dilaksanakan karena pembatasan dan larangan. Kita harus berinovasi pada pelayanan yang bersifat digitalisasi,” ujar Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir saat bertindak sebagai Pembina Apel Virtual pagi tadi, Rabu (18/8/2021).
Apel Virtual dilaksanakan terpusat di Ruang Saharjo dan dihadiri langsung oleh Kepala KUSUMA, Imam Suyudi; Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba dan pegawai lainnya.
Diketahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan saat ini mempengaruhi sistem kerja KUSUMA. Kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan namun target kinerja dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal. Menjawab kondisi ini, Kepala KUSUMA memberikan gagasan untuk menciptakan portal website sebagai pengganti pelayanan yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka.
“Untuk itu pada rekan-rekan yang memiliki kompetensi pada bidang program digitalisasi kiranya mampu memberikan kontribusi membuat portal pelayanan yang bersifat digitalisasi kiranya kita bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja melakukan perubahan tersebut demi meningkatkan pelayanan ditengah pandemi saat ini,” tambah Sahata. (HUMAS/Sowat)