MEDAN – Peningkatan akuntabilitas pencatatan kontrak serta pemenuhan realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak telah dilaksanakan sejak 15-16 Juni 2022.
Menutup kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi sekaligus Penanggungjawab Sekretariat Perwakilan UKPBJ Kemenkumham Sumut, Rudi Hartono memberikan apresiasi Piagam Penghargaan kepada tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jajaran terbaik secara berturut dari yang terbaik yakni Lapas Kelas IIA Binjai, Lapas Kelas IIB Panyabungan dan Rutan Kelas I Medan. Rudi berharap, para PPK jajarannya dapat terus memacu kinerja pengelolaan barang dan jasa.
“Selamat memacu kinerja pelaksanaan barang dan jasa. Kita menggunakan produk dalam negeri, ini tentunya dengan memanfaatkan e-katalog sektoral. Melalui aplikasi ini, saya harap juga dapat meningkatkan kinerja kita khususnya dalam pelaksanaan barang dan jasa,” ucapnya didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina.
Sejalan dengan hal ini, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Subkoordinator Pemantauan dan Evaluasi, Budi Widiyanto menyampaikan bahwa pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak dari seluruh satuan kerja nantinya akan dikompilasi menjadi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami mohon para PPK bisa sembari melanjutkan pengisian E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak yang sudah dibelanjakan dan data ini yag akan dikompilasi menjadi penilaian ITKP Kemenkumham. Setiap prestasi yang diraih kedepannya semakin ditingkatkan sehingga Sumatera Utara bisa jadi yang tercepat dan menyeluruh pengisian pada aplikasi SPSE ini,” katanya.
(HUMAS/sowat)