MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melaksanakan apel sore bertempat di ruang Saharjo. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br. Tarigan. Apel sore diikuti oleh seluruh pegawai baik secara luring maupun daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Selasa (19/04).
Dalam amanatnya Pembina apel kembali mengingatkan pengisian jurnal harian serta penilaian jurnal harian karna tanggal 22 april merupakan batas akhir pengisian serta penilaian jurnal harian.
“Untuk pegawai yang mengikuti penyesuaian ijazah dan ujian dinas, pengumuman masa sanggah akan diberitahukan pada tanggal 22 April sekaligus pemberitahuan tentang jadwal pelaksanaan ujian”.
Mengakhiri amanatnya, Devina menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah maka cuti bersama dapat disambung atau dilanjutkan dengan cuti tahunan PNS”. (Humas/RK)