Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi baru saja melantik satu orang Kurator Keperdataan Ahli Madya pada Balai Harta Peninggalan Medan bertempat di Aula Soepomo, Kamis 31 Maret 2022.
“Kedepannya, tugas Kementerian Hukum dan HAM dituntut memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sebagai pengguna layanan. Pelayanan cepat, tepat dan terarah merupakan sesuatu hal yang ditunggu-tunggu oleh semua lapisan masyarakat yang tercermin dari tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI),” kata Imam.
Adapun Fungsional Kurator Keperdataan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan atau penetapan pengadilan dan kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Saya menyampaikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada Pejabat Fungsional yang telah dilantik, mari kita berikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan meningkatkan kerjasama serta kompetensi dalam mengemban tugas dan fungsi. Jadikan PASTI BerAKHLAK sebagai habit kebiasaan yang mencerminkan value dari setiap individu,” lanjutnya.