Medan – Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sudah menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
“Pengerjaan SKP kemarin sudah dilaksanakan sesuai Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 dan penilaiannya juga sudah menggunakan format yang baru. Memang ini agak rumit dari sebelumnya, namun saya yakin bisa. Angka-angka dan uraian tugasnya pada lampiran excelnya sudah ada. Teman-teman juga nanti akan ada pendampingan dari kepegawaian. Hari ini akan ada juga sosialisasi tentang ini kepada Unit Pelaksana Teknis jajaran,” jelas Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir saat Apel Pagi di Halaman Kanwil, Jumat (21/01).
Bertindak sebagai Pembina, dalam amanatnya disampaikan pula bahwa hari ini kembali dilaksanakan senam bersama usai pelaksanaan Apel. Seluruh pegawai diajak bersama-sama mengikutinya.
Lebih lanjut, dibulan Hadi Bhakti Imigrasi ini akan diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya Fun Bike yang akan berlangsung esok hari, Sabtu (22/02) serta Tabur Bunga di Makam Pahlawan pada hari Senin, (24/02).
Selain itu, demi peningkatan kedisiplinan pegawai seiring dengan Pembangunan Zona Integritas, akan segera dilakukan penambahan mesin absensi berteknologi biometrik jenis face recognition.
Apel diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Pejabat Struktural dan para pegawai. (HUMAS/sowat)