Medan - Persiapkan diri menjadi Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pembina Apel Sore harapkan seluruh pegawai untuk menjaga citra positif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Pada kesempatan kali ini, saya mengajak seluruh pegawai untuk menjaga diri dan menahan diri untuk menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menambah citra buruk Kemenkumham," ujar Denni Jumanson, Analis Keimigrasian Muda, selaku Pembina Apel Sore bertempat di ruang Saharjo, Jumat 01 Oktober 2021.
Selain itu, Denni juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat meski saat ini Kota Medan telah dilangsungkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 setelah sebelumnya berada pada Level 4.
"Tentu ini menjadi kegembiraan karena ada pengurangan satu level. Namun, kami menghimbau agar kita semua jangan lengah dan tetap terus mengikuti Protokol Kesehatan," ujar Denni.
Turut hadir secara langsung pada Apel Sore kali ini Ramilah Hanum, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian; Bambang Suhendra, Kasubbag Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi; serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom.