Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004 jo. Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 dan untuk kesiapan terhadap Satuan Kerja yang telah ditetapkan