Labuhan Batu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara meningkatkan pengawasan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ini juga merupakan wujud upaya penegakan hukum yang dilakukan salah satunya terkait dengan Dokumen Keimigrasian