Tingkatkan Layanan PAS Melalui Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Kadiv PAS Kumham Sumut Ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023

ZZZTingkatkan Layanan PAS 2023

JAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudi Sianturi beserta 11 Kepalam UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri dan mengikuti giat Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (PAS) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertempat di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Jumat 17 Februari 2023.

Rapat Kerja ini dalam rangka meningkatkan layanan pemasyarakatan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 dengan Tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S. Silitonga. Dalam sambutannya menyampaikan terbitnya Undang-Undang ini membawa perubahan fundamental karena Pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu.

“Peranan Pemasyarakatan sudah semakin meluas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi,”ucap Reynhard.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang diisi oleh Narasumber dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi.

ZZZTingkatkan Layanan PAS 20232ZZZTingkatkan Layanan PAS 20233


Cetak   E-mail