Optimalkan Peremajaan Data Melalui Aplikasi SIASN dan Percepatan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat dengan Biro Kepegawaian

11 01 23 KEPEG 1 

Medan - Terus lakukan inovasi demi mempercepat arus birokrasi, Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat Peremajaan Data Melalui Aplikasi SIASN dan Percepatan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2023 bersama Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM. Rabu, (11/01/2023).

Sebagaimana diketahui bersama, tahun 2020 lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Aplikasi SIASN sebagai inovasi untuk mewujudkan integrasi data ASN di Indonesia. SIASN atau Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara ini merupakan rangkaian data da informasi yang disusun secara teratur, menyeluruh, dan terintegrasi berbasis teknologi informasi demi mempermudah proses pelayanan kepegawaian dapat dimonitoring dengan lebih mudah dan akuntabel.

Penggunaan inovasi tersebut semakin ditekankan melalui Rapat Peremajaan Data Melalui Aplikasi SIASN dan Percepatan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2023 yang berlangsung pada pagi hari ini. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian (PSIK), Reza Adityas Ananda, ini membahas secara terperinci strategi-strategi terbaik di dalam penataan sistem manajemen SDM menggunakan Aplikasi SIASN tersebut, terlebih khusus menjelang kenaikan pangkat periode April Tahun 2023.

"Peremajaan data yang telah diusulkan pada aplikasi SIASN untuk segera di-approve oleh Kantor Wilayah selaku pemegang akun approval," tegas Reza.

Kegiatan rapat kali ini berjalan dengan baik dan lancar serta diikuti secara virtual oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, serta seluruh jajaran kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

11 01 23 KEPEG 5

11 01 23 KEPEG 5

11 01 23 KEPEG 5

11 01 23 KEPEG 5

 


Cetak   E-mail