Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum

28 03 24 LUHKUM 1 

Medan - Dalam rangka melakukan Evaluasi dan Perbaikan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Rapat terkait kegiatan penyuluh hukum yang telah dilaksanakan selama tahun 2024. (26/03)

Rapat dipimpin oleh Berkat Elhan Harefa selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumut.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa penyuluhan telah berjalan dengan cukup baik namun terdapat beberapa kendala yang kedepannya dapat diantisipasi seperti menambah jumlah materi yang dapat di sosialisasikan dan mempererat kerja sama dengan pemerintahan daerah agar dapat memberikan penyuluhan secara merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Pada Kesempatan ini juga Lamria Fitriani Manalu selaku Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut juga harus turut serta untuk memberikan usulan kepada BPHN mengenai Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan juga turut mensukseskan kegiatan Paralegal Justice Award yang akan diikuti oleh perwakilan dari Sumatera Utara

28 03 24 LUHKUM 2


Cetak   E-mail