Kanwil Kemenkumham Sumut Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan

bimtek perancang1

Medan - Dalam rangka pelaksanaan fungsi kebijakan di bidang Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam rangka pengembangan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diangkat melalui mekanisme Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian/Inpassing. (07/11)

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumut, Eka NAM Sihombing menjadi salah satu narasumber, dengan materi "Kerangka Peraturan Perundang Undangan", kegiatan tersebut dipandu oleh Andrianna Krisnawati selaku Koordinator Standardisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan-Ditjen Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham RI.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diangkat melalui inpassing yang tersebar di berbagai kementerian/ lembaga dan pemerintahan daerah.

bimtek perancang2

bimtek perancang3

bimtek perancang4


Cetak   E-mail