Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pemeriksaan dan Verifikasi Awal Terhadap Data Dukung Kabupaten Kota Peduli HAM Pemda Kab. Dairi dan Pemko Tanjungbalai

verifikasi ham dairi tanjungbalai1

Medan - Dalam pemajuan Kabupaten/Kota di daerah sebagai Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Desni Priyanti Manik beserta Tim melaksanakan Pemeriksaan dan Verifikasi Awal data Kabupaten Kota Peduli HAM di Ruangan Rapat Lt 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Turut hadir perwakilan Setda Kabupaten Dairi dan perwakilan Setdakota Tanjung Balai. (20/03/23)

Dalam kegiatan Pemeriksaan dan Verifikasi Awal data hari ini, dilakukan dengan menyandingkan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 dan petunjuk pelaksanaan pengisian data dukung indikator KKP HAM.

Dibutuhkan ketelitian, kehati-hatian dan kerja sama tim dalam memeriksa kesesuaian pengisian Formulir dengan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM. Beberapa data yang masih membutuhkan perbaikan disarankan untuk memperhatikan kesesuaian dan keakuratan data serta hal teknis lainnya.

“Lebih lanjut terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di masing-masing Kabupaten/Kota disarankan untuk tidak sungkan menjalin komunikasi secara intens dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan juga Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara”, ujar Flora menutup kegiatan.

verifikasi ham dairi tanjungbalai2

verifikasi ham dairi tanjungbalai3

verifikasi ham dairi tanjungbalai4


Cetak   E-mail