Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Medan

17 02 23 LUHKUM 1 

Medan - Berlangsung selama 2 (dua) hari, Kanwil Kemenkumham Sumut dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu melaksanakan evaluasi terhadap 10 (sepuluh) kelurahan di Kota Medan, pada Rabu-Kamis/ 15-16 Februari 2023.

Kelurahan yang dipilih untuk dievaluasi ini adalah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang terdapat pada lampiran Surat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023, diantaranya adalah:
1. Kelurahan Sukadamai, Kec. Polonia;
2. Kelurahan Kedai Durian, Kec. Medan Johor;
3. Kelurahan Matsum III, Kec. Medan Kota;
4. Kelurahan Sei Renggas II, Kec. Medan Area;
5. Kelurahan Pandai Hilir, Kec. Medan Perjuangan;
6. Kelurahan Renggas Pulau, Kec. Medan Marelan;
7. Kelurahan Petisa Hulu, Kec. Medan Baru;
8. Kelurahan Jati, Kec. Medan Maimun;
9. Kelurahan Sekip, Kec. Medan Petisah;
10. Kelurahan Simpang Tanjung, Kec. Medan Sunggal.

Evaluasi terhadap kelurahan sadar hukum ini adalah sebuah kegiatan yang berdasar pada pembaharuan database (existing) desa/kelurahan sadar hukum di seluruh Indonesia Tahun 2023 yang sesuai dengan SE Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Setiap kelurahan yang dievaluasi akan menghasilkan rekomendasi menentukan keberlakuan statusnya antara lain pencabutan atau pembinaan berkelanjutan yang dilihat dari poin penilaian sesuai dengan Kuesioner Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam persiapan kegiatan diingatkan pula oleh Kepala Subbidang Luhbankum & JDIH, Berkat Elhan Harefa, agar setiap tim yang melakukan evaluasi dapat mensosialisasikan terkait adanya Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2023 kepada setiap lurah untuk dapat berpartisipasi mengikuti award dimaksud sebagai sebuah langkah awal tersedianya paralegal di masing-masing kelurahan.

Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini pula dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut secara bersama-sama yang pada intinya berjalan dengan sangat baik tanpa kendala yang berarti dan disambut dengan baik oleh masing-masing Lurah maupun yang mewakili. Harapan kedepannya setiap Lurah memiliki komitmen secara bersama-sama untuk tetap menjaga dan mempertahankan predikat sadar hukum bagi wilayahnya.

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

17 02 23 LUHKUM 10

 


Cetak   E-mail