Kakanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penguatan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Serta Monev Layanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat Dalam Rangka Pelaksanaan Corporate University Pada Satuan Kerja

penguatan pelayanan publik1

Medan - “Penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia yang kita kenal dengan pelayanan publik berbasis HAM yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.” demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi pada Rapat Penguatan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM serta Monev Layanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam Rangka Pelaksanaan Corporate University yang dilaksanakan secara daring dan luring kepada satuan kerja di jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan (29 November 2021)

Kegiatan diikuti oleh Purwanto Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Flora Nainggolan Kepala Bidang HAM, Bram Gun Saulus L.Gaol Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dan perwakilan dari seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kegiatan juga dilaksanakan secara luring di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai. Pada giat dimaksud diurai pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM yang didasarkan pada 3 (tiga) hal yaitu: aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik kepada pengunjung/yang dilayani juga kepada internal; ketersediaan petugas yang siaga; dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap Standar Pelayanan masing-masing bidang pelayanan. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi corporate university Kemenkumham. “Tugas kunci dari corporate university adalah untuk menyediakan sebuah kendaraan untuk mengkonstruksikan pemahaman bersama melalui penyebaran pengaruh, dan mengontrol proses pembelajaran dan penciptaan pengetahuan, yang selalu kita lakukan secara bersama-sama termasuk pembelajaran peningkatan pelayanan publik di lingkungan kementerian kita.” tutur Purwanto menambahkan.

“Sama-sama kita mengetahui, bahwa membangun sebuah pelayanan yang berkualitas serta berbasis HAM memang bukanlah suatu perkara yang mudah, karena akan ditemui beberapa tantangan dan kendala yang harus disikapi positif demi pengembangan pelayanan selanjutnya. Tantangan dan kendala ini wajar terjadi mengingat banyaknya komponen komponen penunjang pelayanan publik. Namun kita harus tetap optimis dan melaksanakan pelayanan publik secara maksimal. “ujar Flora Nainggolan menutup kegiatan.

penguatan pelayanan publik2

penguatan pelayanan publik3

penguatan pelayanan publik4

penguatan pelayanan publik5

penguatan pelayanan publik6

penguatan pelayanan publik7


Cetak   E-mail