BIMBINGAN TEKNIS HAM TAHUN 2013 KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMUT

Medan, (19-20/02) bertempat di Ballroom Hotel Grand Antares Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menyelenggarakan Bimtek HAM Tahun 2013 dengan mengangkat tema "Melalui Bimbingan Teknis HAM Tahun 2013 kita tingkatkan kualitas – Optimalisasi pembangunan berbasis Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Utara". Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Bapak Budi Sulaksana, SH,MSi dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil dan Kabid HAM Bapak Nasrul, SH selaku Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek.

Bimtek HAM Tahun 2013 Kanwil Kemenkumham Sumut dengan diikuti peserta berjumlah 40 orang terdiri dari peserta luar kota yaitu Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan peserta dalam kota yaitu Kabag Hukum Pemko Medan, Biro Hukum Pemprovsu, Biro Pemberdayaan Perempuan Provsu, Sekwan DPRD Provsu, BAPPEDA Provsu, POLDASU, Disnakertrans, Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provsu, Dinas Pendidikan Provsu, Dinas Kesehatan Provsu, Dispenda Provsu, PUSHAM UNIMED, KPAID Sumut, LSM PKPA dan Staf Bidang HAM. Sedangkan Narasumber terdiri dari Pejabat Struktural Kemenkumham Sumut, Kabiro Hukum Sekda Provsu dan Akademisi USU.

HAM yang keberadaannya mencakup pada semua aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara sehingga menjadi salah satu indikator yang sangat menentukan kesuksesan pembangunan bangsa Indonesia kedepan. Dengan terlaksananya HAM yang merata dan adil diyakini mampu membawa bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dan maju. Oleh karenanya negara yang pada prinsipnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan HAM melalui aparaturnya berkewajiban mengaktualisasikan keberadaan HAM di masyarakat, hal ini sebagaimana diamanatkan oleh pasal 8 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut juga ditegaskan dalam pasal 71 UU No.39 Tahun 1999.

Berbagai upaya dan capaian yang telah dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk untuk tetap memberikan ruang bagi pelaksanaan HAM. Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah dan sedang menjalankan program RANHAM 2011-2014 sekaligus sebagai Panitia RANHAM Daerah memiliki peran penting dan strategis sebagai pengawal pelaksanaan RANHAM di daerah guna meningkatkan penghormatan, pemajuan, penegakan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Untuk mendukung peran strategis ini telah diupayakan melalui pengadaan Sosialisasi secara kontinu dan Bimtek HAM bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.

Kakanwil dalam pengarahannya berpesan melalui Bimtek HAM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman HAM sehingga semua orang berkewajiban menghormati HAM orang lain maka akan terjadi ketertiban, dijadikan wadah untuk dapat saling bertukar pikiran terutama penyelesaian masalah HAM khususnya didaerah, mengoptimalkan peranan pemerintah dalam pengimplementasian HAM (P5 HAM), HAM dalam kaitannya dengan pembuatan hukum dan Perda serta terhadap akses keadilan, dan juga yang terpenting peningkatan capaian RANHAM/POKJA Daerah. Disampaikan juga dalam paparannya bahwa peran Kanwil Kemenkumham sesuai dengan PERPRES No. 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014, bila dikaitkan dengan Program RANHAM adalah : sebagai pengkoordinasian, fasilitasi dan konsultasi dalam rangka "Pembentukan dan Penguatan Institusi Pelaksana RANHAM di daerah dan Harmonisasi Rancangan dan Evaluasi PERDA. (Humas)

IMG 0572IMG 0568

IMG 0562IMG 0576

IMG 0564IMG 0566

IMG 0563IMG 0565


Cetak   E-mail