Berikan Pemahaman Mendalam Pada Stakeholder terkait, Kanwil Kemenkumham Sumut Hadirkan 6 (enam) Narasumber Pada Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership)

BOmedan

Medan – Hari ke-2 Pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Provinsi Sumatera Utara menghadirkan 6 (enam) narasumber. Bertempat di Jade Ballroom Hotel Grand Mercure Medan Angkasa Kota Medan. (Kamis, 15/02/2023)

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi pada Rabu (15/02/2023) ini menjadi tempat diskusi para stakeholder yang berkaitan dengan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).

Kegiatan ini terbagi dalam 2 (dua) sesi, pada sesi 1 menghadirkan Ibreina Saulisa Agitha Pandia dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyampaikan materi tentang Latar Belakang Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, Eka N. A. M. Sihombing dari Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan materi mengenai Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Dalam Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi dan Chandra Anggiat Lasmangihut dari Balai Harta Peninggalan Medan memaparkan mengenai Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan.

Selepas rehat Ishoma kegiatan dilanjutkan sesi 2 yang menghadirkan secara virtual Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim yang memaparkan materi mengenai Pelaporan Pengawasan Pemilik Manfaat Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notasis (MKN) Wilayah Sumatera Utara Suprayitno menyampaikan mengenai Urgensi Penerapan Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi dan diakhiri oleh Erwin Ramadani dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang memaparkan mengenai Transparansi Beneficial Ownership dalam membangun iklim usaha yang transparan.

Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam forum diskusi ini berjalan menarik, dimana para peserta antusias memberikan pertanyaan dari materi yang disampaikan para narasumber. Dari kegiatan diskusi ini diharapkan dapat memunculkan iklim kondusif dalam berinvestasi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan usahanya di wilayah Sumatera Utara.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Balai Harta Peninggalan Medan Chandra Anggiat Lasmangihut, Perwakilan Aparat Penegak Hukum, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Utara, Ikatan Wanita Pengusaha Sumatera Utara, Notaris dan Akademisi.

 

BOmedan0

 

BOmedan1

BOmedan2

BOmedan3

BOmedan4


Cetak   E-mail