Kanwil Kemenkumham Sumut Kawal Aksi HAM 33 Kab/Kota Provsu

penguatan aksi b0424 1

Medan - Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menghadiri kegiatan Rapat evaluasi rutin atas pelaksanaan penguatan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Kali ini tim koordinasi yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan) dan Kasubbid Pemajuan HAM (Desni P Manik) di Aula Bapelitbangda Sumut, Senin (29/04/24). Kegiatan yang dihadiri oleh Bappeda dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sebagai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kabag Bantuan Hukum (Freddy) menyampaikan kepada OPD yang hadir untuk segera melengkapi data yang diminta pada Aksi HAM Periode B04. "Saya meminta kepada perangkat daerah yang terkait dengan pelaporan aksi ini tidak menunda-nunda pelaporan dan segera mengumpulkannya kepada Bagian Hukum untuk dilaporkan pada sekretariat Aksi HAM Nasional", ujar Beliau.

Dalam kegiatan itu Kepala Bidang HAM menjelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanan Aksi HAM periode B04 Tahun 2024. "Kami mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu bahwa periode pelaporan Aksi HAM B04 akan segera berakhir (30 April 2024) dan dilaporkan melalui aplikasi SAPA HAM yang dikelola oleh Sekretariat Bersama RANHAM Nasional", ujar Flora.

Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumatera Utara konsisten dan meningkatkan capaian laporan dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat sesuai dengan indikator Perpres Nomor 53 Tahun 2021.

penguatan aksi b0424 2

penguatan aksi b0424 3


Cetak   E-mail