Kepala Kantor Wilayah

Kepala Kantor Wilayah dari masa ke masa

Kontak

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
SUMATERA UTARA

 
Jl. Putri Hijau No.4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
 Telepon/Fax : (061) 4521217 - Whatsapp : 081260894926
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

Sekilas Kantor Wilayah

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi,)
  • Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas))
  • Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim)
  • Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)

Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan (Cabrut), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara adalah Provinsi Sumatera Utara yang mencakup diantaranya meliputi 25 kabupaten, 8 kota, 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan/desa, antara lain:

  1. Kabupaten Asahan
  2. Kabupaten Batu Bara
  3. Kabupaten Dairi
  4. Kabupaten Deli Serdang
  5. Kabupaten Humbang Hasundutan
  6. Kabupaten Karo
  7. Kabupaten Labuhanbatu
  8. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
  9. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  10. Kabupaten Langkat
  11. Kabupaten Mandailing Natal
  12. Kabupaten Nias
  13. Kabupaten Nias Barat
  14. Kabupaten Nias Selatan
  15. Kabupaten Nias Utara
  16. Kabupaten Padang Lawas
  17. Kabupaten Padang Lawas Utara
  18. Kabupaten Pakpak Bharat
  19. Kabupaten Samosir
  20. Kabupaten Serdang Bedagai
  21. Kabupaten Simalungun
  22. Kabupaten Tapanuli Selatan
  23. Kabupaten Tapanuli Tengah
  24. Kabupaten Tapanuli Utara
  25. Kabupaten Toba
  26. Kota Binjai
  27. Kota Gunungsitoli
  28. Kota Medan
  29. Kota Padangsidimpuan
  30. Kota Sibolga
  31. Kota Tanjungbalai
  32. Kota Tebing Tinggi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membawahi 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 42 UPT Pemasyarakatan, 7 UPT Keimigrasian, serta 1 BHP yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara, yakni :

  1. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan
  2. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIA Medan
  3. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan
  4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai
  5. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar
  6. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga
  7. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat
  8. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku
  9. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat
  10. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
  11. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu
  12. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli
  13. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam
  14. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan
  15. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi
  16. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan
  17. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan
  18. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong
  19. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat
  20. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik
  21. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan
  22. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus
  23. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang
  24. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan
  25. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua
  26. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam
  27. Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan
  28. Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli
  29. Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan
  30. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
  31. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige
  32. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe
  33. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan
  34. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang
  35. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura
  36. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan
  37. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok
  38. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan
  39. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal
  40. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
  41. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia
  42. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
  43. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan
  44. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar
  45. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga
  46. Rumah Detensi Imigrasi Medan
  47. Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan
  48. Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga
  49. Balai Harta Peninggalan Medan
  50. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Medan

Tata Nilai

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK

Logo BerAKHLAK

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

corpu

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


logo pasti horas

Disamping Tata Nilai BerAKHLAK dan PASTI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga memiliki Tata Nilai HORAS, yaitu :

  • Hospitality
  • Optimis
  • Responsif
  • Spirit

Visi dan Misi

VISI

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

MISI

  1. Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian,
  4. Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi,
  5. Bermartabat dan Terpercaya;
  6. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
  7. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  8. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
  9. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI