Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengunjungi Perumahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan. (Jumat, 15/01/2021)
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meninjau kondisi lingkungan Perumahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan memastikan perumahan tersebut dalam kondisi layak huni demi kesejahteraan pegawai yang menempatinya. Perumahan yang berada ditanah seluas kurang lebih 5850 m² ini terdiri atas 12 rumah tapak dan sebuah gedung yang terdiri dari 18 unit rumah susun. Terlihat ada fasilitas taman dan pos pengamanan yang terdiri dari tiga orang petugas keamanan.
“Ini adalah aset kita. Saya harapkan agar pegawai yang menggunakan fasilitas rumah dinas ini merawat dan menjaganya dengan baik seperti rumah pribadi. Pengelolanya saya harapkan dapat mengelola rumah dinas ini, untuk petugas keamanan sudah bagus, jadi gak sembarang orang bisa masuk,” ucap Yasonna.
Inspeksi ini juga didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno, Kadiv Administrasi, Betni Humiras Purba, Kadiv Imigrasi Anggiat Napitupulu dan Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Purwanto.
Pada kesempatan ini juga, Yasonna dengan lembut menyapa masyarakat yang menempati rumah dinas. Mereka tampak antusias atas kunjungan Menteri yang merupakan lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Sumatera Utara ini. (HUMAS/sowat)