Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi memberikan penguatan peningkatan kualitas dan pelayanan publik kepada seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat (13/10).
Dalam arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F Sianturi menyampaikan apresiasi atas usaha yang selama ini dibangun oleh Kanimsus Medan demi meraih predikat yang bergengsi yaitu WBK dan WBBM.
“Kami dari Kantor Wilayah Sumatera Utara mengapresiasi pencapaian Bapak/Ibu sekalian yang telah meraih dan mempertahankan predikat WBK dan WBBM sebab Kanimsus Medan sudah mampu bekerja secara cepat, tepat dan ikhlas (Resolusi Kemenkumham 2023),” jelasnya.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diperoleh oleh Satuan Kerja dalam mewujudkan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, Rudy F. Sianturi berpesan dalam kesempatan perpisahan 5 (lima) Pejabat Kanimsus Medan yang akan menduduki jabatan baru untuk transfer knowledge di tempat tugas yang baru guna mewujudkan good governance dan Resolusi Kemenkumham 2023.
Turut hadir dalam acara, Kepala Kanimsus TPI Medan, Johannes Fanny Satria, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, Pejabat Kanimsus Medan beserta seluruh Pegawai yang hadir.