Medan – Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali fasilitasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan produk hukum daerah, salah satunya Pemerintah Kabupaten Toba yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu menerima Lukman Janti Siagian dan Rina Sondang Lumbantoruan selaku perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Selasa, 24 Oktober 2023)
“Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia melalui beberapa tahapan, fasilitasi yang diberikan Kanwil kemenkumham Sumut merupakan upaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah Kabupaten Toba, saya harapkan dengan berdiskusi kita dapat menjaring lebih banyak aspirasi terutama yang berkenaan dengan muatan lokal,” tutur Alex.
Jangan segan untuk mengemukakan aspirasi yang bapak dan ibu bawa dari wilayah, kami akan membantu semaksimal mungkin dalam penyusunan Ranperda ini. Besar harapan kami nantinya regulasi ini membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Toba terlebih dalam menunjang program pemerintah untuk mempromosikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata unggulan Sumatera Utara, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M. Sihombing dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.