Medan, Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penjaminan Mutu Atas Hasil Penilaian Mandiri Tingkat Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Hukum dan HAM Nomor LQA-119/D202/2/2019 Tanggal 15 November 2019, dan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Kementerian Hukum dan HAM berada pada level 3. Sekaligus sebagai pemenuhan target maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM serta Pelaksanaan Evaluasi / Penilaian atas Penyelenggaraan SPIP Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Workshop Teknik Penilaian Mandiri dalam Upaya Peningkatan Level Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Auditorium Inspektorat Jenderal Lantai 16. (Jum’at/05 Maret 2021).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakili Kepala Divisi Administrasi (Betni Humiras Purba) turut ambil bagian, mengikuti workshop ini secara virtual bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah. Diwaktu yang sama dengan tempat berbeda, Kepala Sub Bagian (Bambang Suhendra) beserta seluruh staf JFU dan JFT pada sub bagian Hubungan Masyarakat, RB, dan Teknologi Informasi mengikuti workshop secara virtual bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wilayah.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari perwakilan BPKP dan di buka oleh Khairuddin selaku Inspektur Wilayah I. Dalam arahannya beliau menyampaikan 3 Rekomendasi penyelenggaraan penilaian mandiri maturitas SPIP untuk periode berikutnya. “Rekomendasi penyelenggaraan penilaian mandiri maturitas SPIP periode berikutnya:
- Memperbanyak jumlah satker yang dijadikan sampel.
- Melengkapi bukti pendukung untuk seluruh sub unsur yang diuji.
- Melengkapi rekomendasi untuk seluruh untur SPIP dalam laporan penilaian mandiri.” ungkapnya. (Humas/FM)