Medan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyelenggarakan kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah. Bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya, Jawa Timur, kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 22 s.d 25 September 2021, yang diikuti 150 org peserta baik secara luring maupun daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris. Dalam sambutannya KI sedang menyiapkan Transformasi Teknologi Digital dibidang pelayanan KI dengan sistem kerja Work From Anywhere, Anytime dan berusaha menjadi The Best IP Office In The World.
"Pengembangan layanan sistem teknologi informasi Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan jaminan, kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait permohonan kekayaan intelektual secara terintegrasi dan berkesinambungan serta upaya mewujudkan layanan sistem teknologi informasi KI yang efektif dan efisien serta transparan dan akuntabel" ucap Freddy.
Hadir secara virtual Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra.