Medan – Sebagai bukti keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, Selasa (31/01/207) kembali melakukan kunjungan dan monitoring ke Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. Kunjungan ini dilakukan guna memonitor pelayanan yang diberikan petugas Imigrasi kepada masyarakat. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kabid. Inteldak Sisinfokim, I. Sabarita br. Ginting, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia bergerak untuk melihat dari dekat setiap layanan publik di Kantor Imigrasi Polonia mulai dari loket pendaftaran, loket pengajuan pembuatan paspor serta loket pembuatan photo untuk permohonan paspor. Hal ini dilakukan guna memantau petugas dalam memberikan pelayanan yang selama ini diduga tidak menjalankan tugasnya secara proporsional dan profesional, dengan melakukan praktek pungli dalam memberikan layanan baik dalam pengajuan dan pembuatan paspor maupun dalam hal lain yang berkaitan dengan pelayanan publik. Bahkan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun juga langsung meminta keterangan dari sejumlah masyarakat yang sedang mengajukan pembuatan dan perpanjangan paspor. "Yang kami pantau sistem dan pelayanan berjalan cukup baik, pelayanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, sejumlah masyarakat juga mengaku tidak ada pungutan liar dari petugas, jika masih ada oknum petugas yang melakukan pungli, masyarakat bisa segera melaporkan," tegasnya. Sebelum operasi ini berakhir, Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada staf dan pimpinan Kantor Imigrasi untuk tetap bekerja maksimal serta mendukung program Presiden Joko Widodo untuk melakukan Sapu Bersih Pungli dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Humas Kanwil)