Medan - Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 bagi jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara resmi ditutup pada hari ini (Rabu, 22/05/2024). Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam mengelola kegiatan kerja dan produksi di lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara.
Sebelum memasuki sesi penutupan, panitia kembali menghadirkan 2 (dua) narasumber untuk menambah wawasan para peserta bimtek. Pada sesi 1 diisi pemaparan mengenai Pelaksanaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dibawakan oleh Ermaria Sianturi dari Ditjen Pemasyarakatan, pada sesi 2 dilanjutkan materi mengenai Pandangan Mitra Terhadap Pelaksanaan SAE oleh Juni Siahaan dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.
Mengawali sesi penutupan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu menyampaikan laporan panitia, dalam laporannya Soetopo menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek kali ini dilaksanakan juga pretest dan posttest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan setelah pelaksanaan bimtek.
Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 ditutup secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, dalam sambutan Rudy menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar hasil dari bimbingan teknis ini dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing unit kerja. "Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap para peserta dapat membawa ilmu dan menularkan apa yang anda peroleh pada rekan-rekan kerja anda di Satuan Kerja masing-masing. Terus gali potensi yang ada serta jalin kerja sama dengan stake holder terkait untuk memaksimalkan program pembinaan bagi warga binaan," tutur Rudy.
Selama bimbingan teknis, para peserta mendapatkan berbagai materi langsung mengenai manajemen kegiatan produksi, pemasaran produk hasil kerja warga binaan, serta strategi pengembangan usaha di dalam Lapas dan Rutan. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna dan perwakilan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan sekitar.
Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat secara simbolis kepada narasumber dan perwakilan peserta yang telah menyelesaikan program bimbingan teknis. Dengan penutupan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar petugas pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, demi tercapainya pemasyarakatan yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi.