Medan – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir bersama jajaran membahas pemaksimalan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 bertempat di ruang kerjanya, Jumat (22/3/24).
“Kita mengalami perubahan nomenkelatur yang semula disebut Target Kinerja kini penyebutannya Rencana Aksi. Sinergi dan kolaborasi diantara kita semua harus ditingkatkan untuk menjaga kualitas pengerjaanya sehingga data yang disampaikan dan hasil yang kita terima nantinya bisa maksimal,” terang Sahata didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Jika pelaporan capaian Target Kinerja sebelumnya dihimpun oleh Bagian Program dan Pelaporan untuk dilakukan pengubloadan, kini pelaporan capaian Rencana Aksi ini dilaksanakan dan diupload langsung oleh masing-masing pelaksananya, dilakukan dengan mengisi matriks serta bukti pendukungnya.
Rencana Aksi ini merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang juga dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
(humas/sowat)