Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Perlindungan dan Pelayanan KI serta Perseroan Perorangan, Kanwil Kumham Sumut Tandatangani PKS di Kab. Humbang Hasundutan

pks ki pp humbahas1

Humbang Hasundutan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan serta PKS terkait Perseroan Perorangan dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan. Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kasubid Pelayanan KI Desy Anggraini , Kasubid Pelayanan AHU Surya Dharma beserta Tim Pelaksana. (31/10)

Penandatanganan PKS dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas terkait pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual dengan menghadirkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Sekolah. RuKI Sekolah akan dibentuk di beberapa sekolah sebagai percontohan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembentukan RuKI Sekolah sangatlah penting untuk mendorong para siswa lebih mempunyai kepercayaan diri akan hasil karyanya karena telah terlindungi serta menanamkan kepada para siswa untuk menghargai hasil karya orang lain.

Selanjutnya penandatangan PKS terkait Perseroan Perorangan dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan Perseroan Perorangan khususnya binaan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan baik melalui promosi, diseminasi, sosialisasi dan implementasi Perseroan Perorangan dalam rangka meningkatkan mendorong UMK untuk naik kelas dan mendorong ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa tidak bisa kita pungkiri bahwasannya dimasa pandemi yang lalu UMKM merupakan pilar penyokong perekonomian Negara. Untuk itu saat ini Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi UMKM untuk mendapat legalitas dengan mudah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu UMK telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan era perdagangan global karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan Nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berharap dengan dilaksanakannya Kegiatan Perjanjian Kerjasama ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Humbang Hasundutan khususnya terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan juga terhadap perkembangan kesadaran Kekayaan Intelektual sejak dini yang diemban oleh para RuKI Sekolah. Alex Cosmas Pinem juga mengapresiasi sebesar-besarnya seluruh pengajar yang telah bersedia nantinya untuk dikukuhkan menjadi RuKI karena merekalah Pahlawan Bangsa tanpa tanda jasa yang menjadi ujung tombak kemajuan Bangsa.

pks ki pp humbahas2

pks ki pp humbahas3

pks ki pp humbahas4

pks ki pp humbahas5

pks ki pp humbahas6

pks ki pp humbahas7

pks ki pp humbahas8

pks ki pp humbahas9

pks ki pp humbahas10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI