Humbang Hasundutan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan serta PKS terkait Perseroan Perorangan dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan. Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, dan didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kasubid Pelayanan KI Desy Anggraini , Kasubid Pelayanan AHU Surya Dharma beserta Tim Pelaksana. (31/10)
Penandatanganan PKS dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Humbang Hasundutan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas terkait pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual dengan menghadirkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Sekolah. RuKI Sekolah akan dibentuk di beberapa sekolah sebagai percontohan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pembentukan RuKI Sekolah sangatlah penting untuk mendorong para siswa lebih mempunyai kepercayaan diri akan hasil karyanya karena telah terlindungi serta menanamkan kepada para siswa untuk menghargai hasil karya orang lain.
Selanjutnya penandatangan PKS terkait Perseroan Perorangan dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan Perseroan Perorangan khususnya binaan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan baik melalui promosi, diseminasi, sosialisasi dan implementasi Perseroan Perorangan dalam rangka meningkatkan mendorong UMK untuk naik kelas dan mendorong ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa tidak bisa kita pungkiri bahwasannya dimasa pandemi yang lalu UMKM merupakan pilar penyokong perekonomian Negara. Untuk itu saat ini Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi UMKM untuk mendapat legalitas dengan mudah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu UMK telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan era perdagangan global karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan Nasional.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berharap dengan dilaksanakannya Kegiatan Perjanjian Kerjasama ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi di Humbang Hasundutan khususnya terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Humbang Hasundutan juga terhadap perkembangan kesadaran Kekayaan Intelektual sejak dini yang diemban oleh para RuKI Sekolah. Alex Cosmas Pinem juga mengapresiasi sebesar-besarnya seluruh pengajar yang telah bersedia nantinya untuk dikukuhkan menjadi RuKI karena merekalah Pahlawan Bangsa tanpa tanda jasa yang menjadi ujung tombak kemajuan Bangsa.