Medan, Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Tingkat Kota Medan bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan operasi gabungan. Tim mendatangi Community House My Mansion dan Apartement The Wahid Privat Residence dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sugeng Haryadi.
“Kegiatan Pengawasan Orang Asing bersama Timpora bertujuan agar para pemilik penginapan seperti hotel dan apartamen di Wilayah Kerja Kanim Polonia melaporkan keberadaan orang asing di penginapannya melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA)” kata Sugeng saat memimpin kegiatan operasi gabungan di Community House My Mansion dan Apartement The Wahid Privat Residence(Selasa,31/05/22)
Tim bertemu dengan Widya selaku penanggung jawab Community House My Mansion guna mendapatkan informasi terkait keberadaan para pengungsi yang tinggal di Comunity House yang dikelolanya. Terdapat 206 orang pengungsi yang tinggal pada Comunity House tersebut. Yang berasal dari Negara Somalia, Afganistan, Irak, Iran, Sudan, Srilanka, Eritria, Pakistan dan Rohingya.
Di Apartement The Wahid Private Residence, tim bertemu Henni SPV Marketing Apartement The Wahid Private Residence dan Putri Marketing Apartement The Wahid Private Residence. Terdapat 3 Orang Warga Negara Asing, 2 orang WNA berasal dari Jepang yang merupakan petugas Konsulat Jendral Jepang, dan 1 orang TKA asal Korea Pemegang Kitas yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. (Humas/FM)