Deli Serdang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut aktif dalam pengawasan orang asing di wilayah Sumatera Utara, hal ini dimaksudkan agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kamis, 17 November 2022, Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Tanjung Morawa. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia bertempat di Restoran Simpang Tiga Tanjung Morawa.
Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Analis Keimigrasian Muda Denni Jumanson Naibaho, dengan adanya rapat semacam ini diharapkan pengawasan terhadap orang asing akan jauh lebih efektif karena stakeholder terkait dapat saling bertukar informasi. Dengan demikian keberadaan orang asing diwilayah tidak membawa dampak negatif dan potensi permaslahan yang akan muncul dapat dideteksi sedini mungkin.
Hadir secara langsung perwakilan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Disnaker Kabupaten Deli Serdang, Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, Polsek Tanjung Morawa dan Lurah se-kecamatan Tanjung Morawa.