Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, A. Agung Gde Krisna melakukan pembinaan kepada satuan kerja secara virtual dalam rangka meningkatkan pengawasan di UPT Pemasyarakatan. (Rabu,19/05/2021)
Dalam kesempatan kali ini, Kakanwil mengingatkan agar koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terutama aparat penegak hukum terjalin dengan baik, sesuai dengan 3 (tiga) hal yang selalu ditekankan Dirjen Pas yaitu deteksi dini, berantas halinar, dan bersinergi dengan instansi terkait, dengan tambahan berkomunikasi dengan media melalui pemberitaan positif.
Kakanwil menegaskan setiap UPT Pemasyarakatan harus bisa berpikir secara luas, harus punya strategi, pengorbanan dan loyalitas agar hal-hal tentang pemberitaan negatif tidak muncul.
“Tetap semangat, lakukan perbaikan dan inovasi pelayanan di lingkungan kita serta berikan sentuhan pelayanan yang humanis dan baik.”, tutup Kakanwil.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M. Tavip, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, Ka.Korwil TAPARASI, Kalapas Kelas IIA PematangSiantar, Rudi Sianturi, dan Karutan Humbahas, Revanda Bangun.