Medan, Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kemenkumham terkait Hasil Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko pada Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Tahun 2021 dengan melaksanakan kegiatan Workshop Manajemen Risiko Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Pelaksanaan workshop Manajemen Risiko ini diharapkan dapat meningkatakan pemahaman SDM khususnya atas praktek dan penyusunan manajemen risiko.
“Workshop ini bertujuan untuk meningkatakan pemahaman SDM, khususnya atas praktek dan penyusunan manajemen risiko kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam mewujudkan Good Governance, Clean Government dan Open Government dengan membenahi kinerja kerja, sebagai kontribusi dalam meningkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK.” kata Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara saat menyampaikan arahannya di Aula Soepomo lantai V kantor wilayah (Senin,24/10/22)
Manajemen resiko harus diterapkan mulai proses perencanaan, sebagai pondasi bagi suatu instansi dalam mengembangkan program dan kegiatan yang lebih besar. Berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya, harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dampak, bahkan mencegah terjadinya dampak tersebut.
Melihat pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Imam menekankan kepada seluruh jajarannya agar dapat menjadikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama hingga kepada seluruh pegawai.
“Manajemen resiko harus benar-benar dipahami untuk menghindari terjadinya kesalahan sistem manajemen. Saya harap ilmu yang akan didapatkan terkait Manajemen Resiko dapat disusun dan diterapkan pada sub bagian / bidang masing-masing, tidak berhenti pada kita namun harus dapat bermanfaat bagi instansi. Sebesar apapun resiko yang timbul, hendaknya dapat dilakukan mitigasi secara tepat, sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih efektif.” lanjutnya
Imam juga meminta kepada seluruh jajarannya yang menjadi bagian penyusun manajemen risiko untuk menyelenggarakan manajemen resiko dan menerapkan manajemen resiko guna menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan perundang-undangan. Workshop ini menghadirkan Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber. (Humas/FM)