Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba membuka Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sub Bagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula lantai 5 Kantor Wilayah, Senin (31/05/2021).
Kegiatan pendampingan ini berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 34 peserta dari 17 UPT yang berasal dari Medan dan sekitarnya. Kegiatan dibuka oleh arahan dari Kepala Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Divisi Administrasi Betni Humiras Purba.
Dalam arahannya, beliau mengatakan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Sehingga dengan pelaksanaan RKBMN yang baik maka nantinya akan mendukung tugas dan fungsi satuan kerja dalam mencapai tujuan.
Tujuan diadakannya pendampingan ini agar seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam rangka penyusunan laporan keuangan dan RKBMN TA.2021 sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sehingga diharapkan laporan keuangan yang disusun lebih berkualitas dan berkontribusi positip terhadap Laporan Keuangan Kementerian. Dan penyusunan RKBMN yang diajukan operator satuan kerja dapat disusun secara efisien dan efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pretest bagi operator yang dilaksanakan sebagai indikator penyelenggara untuk mengetahui pemahaman operator terkait penyusunan laporan keuangan dan RKBMN. Setelah itu dilanjutkan oleh materi keuangan dan BMN dan pendampingan penyusunan RKBMN Tahun 2021.
Kegiatan akan diakhiri dengan pelaksanaan post test dan pemberian reward kepada operator BMN dan SAIBA terbaik yang dinilai berdasarkan pretest dan posttest yang sudah dilaksanakan serta peserta yang paling aktif dalam mengikuti kegiatan ini.