Jakarta - Tingkatkan pelayanan keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan koordinasi dan konsultasi terkait penatausahaan BMN dan tindaklanjut penggunaan Aset BLBI dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Jum'at, (07/07/2023).
Dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Tim menemui langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Supartono, untuk membahas mengenai Penatausahaan BMN penggunaan Aset BLBI untuk peningkatan pelayanan keimigrasian di Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Tidak hanya itu, Tim juga berkonsultasi mengenai permasalahan gedung kantor yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan yang menghambat pelayanan keimigrasian di sana.
Menindaklanjuti kedua hal tersebut, Supartono mendukung penuh Penatausahaan BMN penggunaan Aset BLBI tersebut dan berharap pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya.
"Saya mendukung dan berpesan apabila ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tersebut turun, untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Supartono.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal, dan Staf Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.