Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kualitas Perda, Kumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

5harmo

Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem mengharmonisasikan empat Rancangan Peraturan Wali (Ranperwal) Kota Binjai sebagai langkah konkrit meningkatkan kualitas peraturan daerah, Senin (5/8/24).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex menerangkan bahwa pengharmonisasian merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Ranperwal yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah harus memastikan bahwa Ranperwal memiliki konsep yang kuat serta jelas.

“Tujuan harmonisasi ini agar peraturan perundangan-undangan tidak bertentangan dan juga memantapkan konsepsinya. Setiap rancangan peraturan yang dibuat harus memenuhi teknis penyusunan tepat. Disini kita akan mebahasnya dibantu oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan kita,” jelas Alex.

Empat Ranperwal yang dibahas yakni tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Jadwal Retensi Arsip Urusan Hukum Sub Peraturan Perundang-Undangan; Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Peneneman Modal. Alex meminta pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini.

“Mudah-mudahan Ranperwal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ranperwal yang dirancang dengan matang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Binjai,” tambahnya. 

(humas/sowat)

5harmo2

5harmo2a

5harmo3

5harmo4

5harmo5

5harmo6

5harmo7

5harmo8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI