Tanjungbalai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melalui Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tajung Balai Asahan, Rabu 23 Maret 2022.
Kegiatan monev ini dilaksanakan dari tanggal 22 maret hingga 23 Maret 2022 ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Pariaman Saragih diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Muda Husni.
Tim dari kanwil melakukan monev terhadap pelaksanaan layanan pemasyarakatan tentang Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Pelatihan Bersertifikat dan monev mengenai pelaksanaan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Dari pelaksanaan monev ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah ada.