Medan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, berpusat di Aula Soepomo. (12/09)
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pelayanan yang kita lakukan tersebut juga harus terukur yang mana pada saat ini layanan kita tersebut didukung oleh teknologi Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) berdasarkan aplikasi 3AS untuk mendukung penyusunan rekomendasi terkait hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Alex juga menyampaikan berdasarkan konsistensi dan jumlah pengisian Survei Integritas pada tahun 2022, Sumatera Utara menjadi pengisi terbaik dengan jumlah tertinggi. Namun di sisi lain terdapat beberapa fakta yang ditemukan yaitu; pertama masih terdapat satuan kerja yang tidak melakukan pengisian Survei IPK-IKM, kedua hasil survei IPK-IKM tidak diupload pada website ataupun sosial media satuan kerja, ketiga masih terdapat responden yang kurang dari 30, selanjutnya masih terdapat pengisian Survei Integritas yang tidak diikuti seluruh jumlah pegawai 100 %, dan yang terakhir masih terdapat hasil pengisian survei integritas yang beraneka ragam.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh jajaran supaya konsisten mengisi dan memanfaatkan layanan berbasis Survei IPK-IKM di setiap satuan kerja masing-masing setiap bulannya untuk meningkatkan pelayanan publik kita diseluruh satuan kerja”, tutup Alex.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara yaitu Francisca Wenny dan Aida Meimela, yang menyampaikan Evaluasi Survei IPK-IKM Tahun 2023. Dan dilanjutkan dengan narasumber dari Bank Negara Indonesia (BNI) yaitu Natalia Isura Perangin-Angin, yang menyampaikan terkait Revolution Service Excellence.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik, operator survei dan duta layanan pada Kanwil Kemenkumham Sumut, PPNPN dan security serta operator survei pada satker Kanwil Kemenkumham Sumut yang mengikuti secara virtual.